Sejak awal persidangan, Muchdi dan tim pembelanya sudah menampik dakwaan JPU. Bahkan sampai di tahap replik, ia bersikukuh menolak tuntutan JPU. Pasalnya, Muchdi menilai tak ada satu fakta-fakta yang disodorkanJPU dipersidangan, banyilk yang bersifat asumsi-asumsi, banyak kebohongannya. Untuk mengetahui pandangan pribadi mantan Danjen Kopasus terhadap persidangan terhadap dirinya, Mahkamah menyambanginya di rumah tahanan Brimob Polri Kelapa Dua, himanggis Depok, pekan lalu. Kepada Irawan Santoso dari Mahkamah, dia bertutur banyak. Berikut petikannya :
Bagaimana pendapat anda tentang tuduhan Jaksa Penuntut Umum ?
Kalau anda ikuti jalannya siding-sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sejak persidangan pertama yang tanggal 26Agustus 2008, sampai dengan saat ini, tidak ada satupun alat bukti atau saksi yang meyakinkan bahwa saya terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Yang ada hanyalah asumsi-asumsi, reka-rekaan, dugaan-dugaan, dan petunjuk-petunjuk. Dapat saya katakan, harkat, martabat dan harga diri saya telah difitnah secara keji dan kejam. Ini fakta yang saya temukan di persidangan.
Anda nampak tenang sekali menghadapi tuntutan ini?
Karena saya tidak bersalah. Saya yakin Allah SWT akan memberi pertolongan kepada saya. Saya tidak akan menyerah sampai kapan pun. Mungkin anda menilai saya terlihat kuat karena saya prajurit Koppasus. Perlu anda tahu, mental saya sudah terbentuk sejak saya masih keeil. Sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP), saya sudah menjadi aktifis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Pemuda Muhammadiyah. Saya pernah mengalami ganasnya medan pertempuran nyata sebagai prajurit. Tapi sebelumnya, saya juga terbiasa menghadapi ganasnya pertempuran politik. Saya bangga menjadi barisan Angkatan 66, saya terlibat di Kesatuan Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) di Yogyakarta. Dulu saya kerap melakukan kegiatan demonstrasi di Yogyakarta, antara lain yang mengakibatkan gugurnya Aris Margono. Itulah saya. Meski sudah pensiun dari militer, dan BIN, saya ingin terus berjuang untuk bangsa saya. Sampai sekarang ini saya masih aktif di berbagai kegiatan olahraga dan sosial kemasyarakatan. Sejak awal 2008, saya menjadi aktivis salah satu Partai Politik (Gerindra, red), sampai saat ini.
Lalu bagaimana pandangan anda terhadap perkara yang menimpa sekarang ini?
Saya merasakan ada konspirasi tingkat tinggi yang kuat untuk menyudutkan diri saya. Mereka memfitnah dan menghakimi saya dengan menuduh saya terlibat kasus Munir sejak empat tahun lalu. Mereka itu empat serangkai ---Suciwati, Usman Hamid, Hendardi dan Pungky Indarti. Ada juga segelintir orang yang menamakan diri Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum). Selain itu, sebagian anggota Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden tahun 2005, juga memfitnah dan menghakimi saya. Ada lagi oknum-oknum tertentu, termasuk beberapa media massa yang membuat opini menyudutkan diri saya di mata masyarakat. Terakhir dari Usman Hamid dengan Kasum -nya membuat resume sidang di Pengadilan Negeri (menurut versinya sendiri) ke organisasi-organisasi massa Muhammadiyah. Namun pengurus Muhammadiyah lebih tau tentang diri saya yang sebenarnya.
Anda merasa difitnah?
Pasti. Dan saya yakin, saya akan menemukan kebenaran. Kalau difitnah dan dihakimi sepanjang hidup saya, sudah sering dan berkali-kali. Misalnya, pada tahun 1986, sewaktu saya sedang mengikuti pendidikan Seskoad di Bandung, saya dipanggil oleh Satgas Intel Kopkamtib di Jakarta. Saya ditahan tiga hari dengan tuduhan pernah menjadi anggota Pemuda Rakyat/PKI di daerah Yogyakarta sebelum masuk AKABRI. Mungkin kawan-kawan, saudara-saudara saya pada geli dan geram juga mendengar berita saya ini. Bagaimana mungkin Muchdi Purwopranjono menjadi anggota Pemuda Rakyat/ PKI? Yang terjadi justru sebaliknya, orang tua dan keluarganya Muchdi menjadi sasaran utama PKI di daerah Yogyakarta pada tahun 1965.
Pada tahun 2001 beberapa hari setelah Theis Eluay mati di Jayapura, beredar SMS bahwa Muchdi terlibat pembunuhan tokoh Papua itu. Namun Alhamdulillah, isu tersebut tersebut hilang dengan sendirinya. Selain itu, pada akhir 2005, beberapa hari setelah kejadian Born Bali II, nama saya juga diissuekan berada di belakang kasus Born Bali II.
Bahkan beberapa hari sebelum saya memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2008, rumah saya selama dua hari diamati dan dicurigai oleh Polda Metro, karena diduga menjadi tempat persembunyian Munarman. Ya, masih untunglah, orang Jawa itu kan tidak pernah rugi. Isteri dan anak-anak saya sudah biasa menghadapi fitnah semacam ini. Sabar dan tabah adalah modal utama saya, sehingga saya selalu lulus menghadapi fitnah-fitnah semacam itu, termasuk fitnah terlibat dalam kasus Munir saat ini.
Jadi tetap merasa tidak bersalah?
Karena bukan saya yang membunuh Munir. Saya betul-betul difitnah. Sebab itu, anda perhatikan saja sendiri, banyak fakta-fakta yang diajukan jaksa tidak masuk akal. Semua keterangan saksi Suciwati, Usman Hamid dan teman-temannya tersebut adalah karangan belaka. Anda silahkan tanya kepada ahli hukum pidana mana saja, baik di dalam maupun luar negeri. Atau anda boleh tanya nurani ternan-ternan jaksa yang tidak masuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), secara hukum positif pasti mengatakan, saya tidak bersalah, atau paling kurang saya tidak pantas untuk dihukum.
Tapi saya mengamati, pendekatan yang dilakukan dalam kasus Munir ini adalah kekuasaan semata atau pendekatan politik, tentu saja kebenaran dan fakta-fakta apapun yang terkuak dan terbuka dengan telanjang mata di pengadilan, tidak ada manfaatnya sarna sekali.
Namun, sebagai orang beriman, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Allah SWT tidak tidur. Kebenaran yang hakiki pasti akan datang, dan mengalahkan fitnah dan kezdoliman yang dibuat manusia atas nama kekuasaan apapun namanya.
Kalau nantinya anda divonis bersalah oleh hakim, bagaimana?
Kalau sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan saya bersalah dalam kasus Munir, berarti kita mencatat sejarah tentang lembaga pengadilan bangsa kita—Indonesia, yang telah ikut dalam konspirasi tersebut. Namun saya yakin hakim kita masih punya nurani untuk mengatakan benar itu benar, dan salah itu salah sesuai aturan hukum positif kita.
Pihak mana saja yang diuntungkan jika anda dinyatakan bersalah ?
He he he (Muchdi tertawa). Anda ini gimana sih ? pura -pura tidak tahu ya? (Muchdi balik bertanya) Ya siapa lagi, ya tentu saja mereka yang menjadi antek imperialisme asing baik itu dari dalam negeri atau pihak asing yang mencoba menggoyahkan ketahanan nasional Indonesia. Target jangka panjang mereka adalah memperlemah lembaga-lembaga seperti peradilan, lembaga politik, lembaga ekonomi, lembaga keagamaan, lambaga penyidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan. Mereka mengadu domba polisi, intelijen dan tentara. Perhatikan saja dari dulu.
Mereka hanya mau mengatakan opini mereka sendiri, opini orang lain dianggap salah. Mereka bisa mengatur-ngatur dan mengobok-ngobok lembaga-lembaga tersebut, termasuk lembaga intelejen dan TNI. Ujung-ujungnya Indonesia diharapkan seperti Uni Soviet dan atau Yugoslvia, yang terpecah menjadi negara kecil-kecil. Apa jadinya bila lembaga peradilan berhasil ditembus oleh mereka. Namun saya yakin seyakin yakinnya bahwa hingga kini satu-satunya lembaga negara yang belum berhasil ditembus dan dimasuki oleh kepentingan asing adalah lembaga peradilan. Anda lihat saja, LSM mana sih yang berjuang mati-matian menolak usia pensiun Hakim Agung 70 tahun? Tujuannya apa? Memang apa salahnya kalau hakim berusia 70 tahun? Di banyak negara di dunia, boleh kok, mengapa di Indonesia tidak? Sebabnya, karena mereka ingin mencari kesempatan masuk kesana. Sistim rekruitmen hakim sekarang kan memungkinkan adanya hakim non-karir. Itulah yang mereka incar. Bayangkan kalau orang-orang LSM seperti mereka mengusai peradilan kita. Itu yang harus diwaspadai.
Oke, menurut anda sendiri, siapa sebetulnya pembunuh Munir?
Sejak dari awal saya diperiksa sebagai saksi untuk Pollycarpus, saya pernah bertanya kepada penyidik, mengapa kita percaya visum dari Netherland Forensic Institute ---Belanda yang menjajah bangsa kurang lebih 350 tahun. Asal tau saja, sampai sekarang Belanda secara de-jure tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Mereka hanya mengakui, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah yang mereka berikan pada 27 Desember 1949. Selain itu Belanda belum pernah minta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan, pelanggaran HAM, perbudakan selama ratusan tahun di Indonesia. Mereka juga tidak mau bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan tentara Belanda era 1945-1950.
Jadi mengapa kita harus percaya begitu saja kepada mereka? Mengapa penyidik Polri tidak meminta bantuan lembaga-Iembga forensik dari berbagai universitas _dan rumah sakit di Indonsia. Kalau penyidik percaya begitu saja dengan otopsi versi Belanda, berarti penyidik tunduk kepada kemauan Usman Hamid Cs.
Artinya, mereka tidak mempercayai bahwa bangsa kita sudah merdeka dan banyak yang pintar. Itu adalah mental penjajah Belanda.
Sekarang saya bertanya, kenapa laptop Munir tidak pernah diperiksa? Dimana hard -disk-nya sekarang? Mestinya kita bisa dapat banyak petunjuk dari isi laptop tersebut. Mengapa pula hand phone Munir tidak diperiksa apa saja isinya? Mengapa Call Detail Record (CDR) Munir, dan orang-orang disekitarnya tidak penah dibuka penyidik ? Sebab dengan membuka CDR Munir, penyidik bisa mendapatkan petunjuk, dengan siapa Munir berkomunikasi pada hari-hari terkakhirnya. Karena, kalau kasus pembunuhan berencana, bukankah selalu melibatkan orang terdekat? Kenapa dari awal yang disalahkan intelijen? Kok belum apa-apa sudah ngomong di media massa bahwa ini kerjaan intel. Itu kan penyesatan publik.
Jadi orang-orang terdekat Munir juga harus dicurigai?
Kalau mengikuti irama dan alur keterangan--cerita empat serangkai yang semuanya berasal dari lingkaran dekat Munir-- kan semuanya menyudutkan saya. Loh mereka dari mana sumbernya? Itu kan aneh. Tidak ikut menyidik, kok bisa ngotot menuding orang, dari awal sampai sekarang! Jadi sekarang periksa kembali mayat Munir, lakukan otopsi ulang. Periksa record kesehatan Munir? Periksa CDR orang-orang terdekatnya. Periksa laptop dan hp-nya. Sebab banyak bukti-bukti petunjuk yang bisa kita dapat dari sana..
Berarti bukan anda yang membunuh atau menyuruh orang membunuh Munir?
Kalau saya punya niat membunuh Munir, mengapa mesti menyuruh orang lain? Tanpa bermaksud menyombongkan diri, asal anda tau saja kalau saya ini pendekar besar Tapak Suci, pendekar Merpati Putih, Dan V Karateka, yang ujian kenaikan dannya itu di Jepang oleh para penguji dari Jepang. Selain itu, saya sebagai prajurit Kopassus yang dilatih dan dididik sebagai prajurit individu atau perorangan. Prajurit Kopassus itu dapat bergerak dan bertempur di daerah musuh secara individu. Anda pernah nonton ngga film Devils Brigade dan sejenisnya ?
Begitulah sosok saya kira-kira. Jadi kalau saya mati membunuh, saya bunuh saja sendiri. Tapi Munir kan bukan musuh saya. Munir itu kritis, tapi konstruktif. Banyak pikiran-pikiran dia yang kita terima. Sebagai tentara dan orang pemerintah, kita perlu pengimbang dari orang-orang kritis seperti dia. Munir menurut saya biasa-biasa saja kok. Kalau dinilai berani mengkritik pemerintah atau tentara, saya kira banyak yang lebih berani. Amien Rais contohnya, itu apa kurang beraninya? Pak Harto aja dilawan kok dulu. Toh buktinya dia masih hidup sekarang. Coba cari file-nya pernah ada gak di tokoh-tokoh orang yang kritis kepada pemerintah, tentara atau intelijen mati terbunuh di Indonesia? Kan tidak ada. Semua masih hidup kok sampai sekarang. Memang katanya ada beberapa aktivis yang hilang sampai sekarang. Loh mereka itu siapa, kapan mereka kritis kepada pemerintah, ngomong dimana, wartawan juga mungkin gak pernah kenaI sarna mereka.
Tapi Munir pengecualian?
Tidak. Saya kira sarna saja. Banyak orang bilang Munir mengeksploitasi keburukan Indonesia kepada bangsa asing. Saya kira, kalau betul begitu, banyak kok aktivis yang begitu. Ya, karena cari makannya dari situ. Jadi saya menilai, pembunuh Munir adalah orang atau kelompok yang punya kepentingan terselubung. Mungkin motifnya mengadu domba bangsa Indonesia. Atau bisa jadi motif ekonomi. Lihat saja sekarang, kematian Munir dijadikan isu internasional. Bikin proposal kesana-sini agar orang simpati. Maka mengucurlah dana. Karena Munir mati, banyak yang bisa jalan-jalan ke luar negeri kan?
Jadi, sangat naif kalau menuduh saya terlibat dalam kasus kematian Munir. Menurut saya, Munir itu menjadi besar setelah dia mati. Ya karena ada yang punya agenda untuk membesar-besarkan. Ada pihak-pihak tertentu yang secara sistematis dan teroganisir menjadikan kematian Munir sebagai komoditi, apakah itu untuk kepentingan mendapatkan sesuatu atau politik.
Anda kenal dengan Munir?
Saya tidak kenaI secara pribadi. Tapi saya tahu Munir banyak berdikusi dengan pimpinan-pimpinan saya, baik di pemerintahan maupun militer. Eh, begitu dia mati, kok teman-temannya Iangsung menuding ada konspirasi tingkat tinggi? TNI dan BIN dicurigai. Saya heran mengapa sejak awal, bahkan belum ada penyidikan dari lembaga manapun, yang namanya Usman Hamid itu sudah menuduh BIN sebagai dalang dibalik kematian Munir ? Ini namanya tetapkan dulu target, barulah cari-cari dalil pembenaran, menduga-duga dan berasusmsi-asumsi sana sini.
Dengan Pollycarpus ?
Saya ketemu Polly pertama kali ketika saya menjadi saksi pada persidangan Polly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya yang kedua kalinya pada waktu Polly menjadi saksi dalam persidangan saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama ini saya belum pernah ketemu, kenaI apalagi berhubungan dengan telpon atau hand phone. Tapi si Poengky, satu dari empat serangkai itu, membuat cerita tentang hasil investigasi Kontras di Papua, dimana Polly sudah kenaI dengan saya sejak tahun 1987. Ketika itu Polly bekerja di perusahaan penerbangan AMA. Sedangkan saya menjadi Dandim di Jayapura, namun alibi Poengky itu terbantahkan dengan telak di persidangan. Sebab Polly sejak Desember tahun 1987 sudah pindah ke Garuda sebagai pilot, sementara saya baru jadi Dandim Jayapura sejak tahun 1988. Jadi karena sama-sarna pernah tinggal di Papua, maka dianggap kita kenaI. Anda pernah ke Papua gak? Itu kan luas sekali. Apa karena orang pernah tinggal di Jawa, berarti mereka saling kenaI. Itu kan logika yang aneh. Kalau penyidik, jaksa dan hakim atau masyarakat percaya sama asumsi-asumsi orang-orang seperti dia, apa jadinya negara ini?
Kata Suciwati anda dendam kepada Munir karena suaminya mengungkap kasus penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar Kopassus, yang berakibat anda dicopot sebagai Danjen Kopassus?
Penculikan aktivis oleh Tim Mawar terjadi pada periode sebelum saya menjadi Danjen Kopassus, dan sudah selesai diproses secara hukum oleh Mahkamah Militer. Saya tidak ada kaitan dengan Tim Mawar karena saya baru menjabat Danjen Kopassus sejak tanggal 28 Maret sampai 25 Mei 1998, selanjutnya alih tugas menjadi Wakil Irjen ABRI.
Alibi ini juga terbantahkan dengall sangat jelas di persidangan kasus saya, karena berdasarkan kesaksian mantan Komandan Puspom TNI Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn.) Jasri Marin yang melakukan penyidikan terhadap anggota Tim Mawar, kegiatan Tim Mawar terjadi antara tahun 1997 sampai dengan akhir Maret 1998. Ketika itu saya masih menjabat Pangdam Tanjungpura di Kalimantan.
Supaya masyarakat tau, saya ulangi ya sekali ya, kalau saya baru menjabat Danjen Kopassus itu pada 28 Maret 1998. Ketika saya menjabat Danjen Kopassus itulah, saya yang memerintahkan untuk membebaskan para aktivis yang disekap Tim Mawar. Sekarang kok jadinya malah saya yang dituduh sakit hati kepada Munir karena dicopot dari Danjen Kopasus berkaitan operasi Tim Mawar yang sedang dinvestigasi oleh Munir.
Cerita-cerita yang dibolak-balik seperti ini, baik ketika di penyidikan maupun di persidangan bisa dilihat dan disaksikan secara telanjang. Tidak lagi dibutuhkan keahlian tertentu untuk menyaksikannya. Masyarakat disuguhkan kebohongan demi kebohongan, fitnah demi fitnah, intrik demi intrik. Tragisnya, penyidik dan penuntut mau juga terima kebohongan itu mentah-mentah tanpa ada kecurigaan, atau memang itu mau mereka untuk tidak mencurigai informasi bohong tersebut?
Menurut penuntut umum, anda-Iah yang merekrut Polly sebagai agen BIN?
Begini, semua agen BIN terdata dan tercatat di kantor BIN. Sudah banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai agen BIN, dengan memalsukan surat keterangan agen BIN untuk kepentingan tertentu, mulai dari cari kepentingan proyek di daerah, kepentingan bisnis bahkan kepentingan yang bersifat individu sekalipun. Ada yang ketahuan dan diproses sampai dengan pengadilan, tetapi ada juga yang belum ketahuan.
Saya kenaI nama Polly itu dan berita-berita dimedia massa, dan nonton televisi. Sedangkan ketemu baru dua kali, yaitu satu kali di persidangan dia, dan satu kali lagi di persidangan saya. Makanya Polly itu agen atau anggota BIN, saya tidak tahu.
Sebenarnya, apa saja tugas-tugas BIN itu ?
Kalau anda tanya tugas-tugas BIN, sebaiknya anda datang ke kantor BIN di Pejaten. Mungkin disana anda akan mendapatkan penjelasan tentang tugas-tugas BIN yang lebih luas dan mendalam.
Ada saksi memberatkan, namanya Budi Santoso, bawahan anda di BIN. Siapa dia?
Sarna dengan kebingungan dan keheranan anda, saya juga heran, ragu dan bertanya. Tanya, siapa sebenarnya Budi Santoso itu, yang kesaksiannya hanya bisa dibacakan di persidangan. Sejak awal sidang, kita sudah ngotot dan minta-minta kepada jaksa supaya bisa menghadirkan saksi Budi Santoso di depan persidangan. Mengapa Budi Santoso bisa datang memberikan kesaksian kepada penyidik sebanyak empat kali, tetapi tidak bisa ikut di persidangan satu kalipun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?
Apa benar Budi Santoso yang dimaksud adalah mantan Direktur 5.1 BIN? Atau hanya orang yang memang disuruh penyidik mengaku-ngaku bernama Budi Santoso?
Menurut saya, itu bukan Budi Santoso mantan Direktur 5.1 BIN, karena dalam BAP-nya banyak mengarang-ngarang cerita yang tidak logis, karena lebih banyak kalimat atau kata-kata seperti kira-kira, mungkin dan lain-lain.
Jadi benar tidak ada orang bernama Budi Santoso di BIN?
Kalau anda mau tau tentang keberadaan Budi Santoso yang mantan Direktur 5.1 BIN tersebut, ya tanya saja ke kantor BIN di Pejaten, apakah dia masih ada dan bertugas di BIN atau tidak. Yang tahu itu BIN.
Dalam repliknya, penuntut umum berharap hakim mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat intemasional, tanggapan anda ?
Ini dia masalahnya. Sebagai anak bangsa, saya benarbenar tersinggung dan terusik. Terlepas dari saya atau anak bangsa lainnya yang jadi terdakwa, namun harapan JPU agar hakim mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat internasional ini jelas-jelas membuktikan, JPU membawa misi atau kepentingan asing dalam persidangan saya ini. Dugaan saya, misi yang diemban JPU berasal dari Perlemen Eropa dan Kongres Amerika Serikat, yang berkali-kali menyurati Presiden SBY agar menuntaskan kasus ini.
Saya setuju kasus Munir ini dituntaskan, namun tidak berdasarkan tekanan pihak asing. Kita sendiri berkepentingan menuntaskan kasus ini, karena negara kita berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang dikendalikan pihak asing. Saya jadi bertanya-tanya, JPU pada persidangan saya ini apakah jaksanya pihak asing yang diselundupkan ke PengadiIan Negeri Jakarta Selatan, atau jaksanya Republik Indonesia?
Sumber:
Majalah MAHKAMAH
Edisi.4. Januari 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar