"Blog ini gratis, menandakan tidak menerima bantuan dari asing."

"Tim Munir" Bagi-bagi Jabatan by Majalah MAHKAMAH

Proses pengadilan kematin mantan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, dangan terdakwa Muchadi Purwopranjono memasuki babak akhir. Jika tak ada halangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusannya pada satu kali persidangan lagi. Sesuai jadwal, majelis yang dimpimpin hakim Suharto itu akan membua t keputusan pada tanggal 31 Desember 2008, tepatnya hari terakhir di penghujung tahun 2008.
Apapun keputusan yang dibuat dari hasil musyawarah majelis hakim, tentu ditunggu-tunggu banyak pihak. Pasalnya, persidangan yang dimulai tangganl 14 agustus 2008 ini telah menarik perhatian banyak pihak, baik dalam negeri, tetapi juga komunitas internasional. Maklum, Munir selama hidupnya dikenal di dalam maupun di luar negeri sebagai salah satu pegiat HAM di Indonesia.
Persidangan ini mungkin baru baru pertama kali menghadirkan mantan tokoh penting Badan lntelejen Negara (BIN) setingkat deputi. Dalam sejarahnya, lembaga telik sandi milik negara ini belum pernah diperiksa lembaga apapun. Bahkan di luar negeri sekalipun, jarang kegiatan operasi lembaga intelejen negara boleh diobok-obok lembaga pemerintah lainnya.
Tentu saja ada yang diuntungkan, namun ada juga yang merasa dirugikan. Sebab tidak mungkin keputusan majelis hakim memuaskan semua pihak. Bagi keluarga besar, dan orang-orang dekat Muchdi tentu berharap majelis hakim membebaskan mantan Deputi V BIN ini dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa, sehingga Muchdi bisa meninggalkan Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Cimanggis Depok.
Harapan ini bertolak belakang dengan harapan dari keluarga besar, kerabat serta orang-orang dekat Munir. Begitu pula tim jaksa dan penyidik yang berharap hasil kerjanya selama berbulan-bulan tidak sia-sia di mata majelis hakim. Sebab kalau Muchdi dihukum, tentu ada rewod atas suksesnya pekerjaan penyidikan tim polisi dan penuntutan yang dikawal tim jaksa.

Bukan kerjaan gampang bagi polisi menyidik---disertai penahanan orang sekelas Muchdi. Sebab Muchdi yang satu ini bukan sembarang orang Muchdi. Dia bukan hanya mantan petinggi BIN, namun sepuluh tahun lalu (akhir Maret - akhir Mei 1998) Muchdi menjabat Komandan Jendral Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopasus) TNIAngkata Darat selama 52 hari. Danjen Kopassus adalah jabatan yang hanya bisa dipegang prajurit TNI-AD pilihan.
Kopassus bukan saja menjadi pasukan kebanggaan TNI-AD khususnya, atau TNI umumnya. Kopassus telah mengukir nama besar sebagai tentara kebanggaan rakyat dan bangsa Indonesia. Sebab jika dibandingkan tentara biasa dalam perang konvensional, prajurit Kopassus mempunyai kualifikasi satu banding sepuluh. Artinya, sepuluh tentara infantri biasa dihadapi satu prajurit Kopassus. Salah satu kelebihannya, Kopassus dilatih untuk membunuh musuh tanpa senjata , atau sangkur.
Selain menjabat Danjen Kopassus, di kalangan komunitas pencak silat, Muchdi dikenal sebagai pendekar papan atas, yaitu pendekar besar Tapak Suci, dan pendekar Merpati Putih. Dia juga memangku jabatan Ketua Umum Pencak Silat Tapak Suci, Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPS!). Muchdi pemegang sabuk Dan Lima karate, sebuah tingkatan karate yang hanya bisa diraiah hila diuji oleh para penguji dari Jepang, dan tempatnya di negara sakura tersebut
Suksesnya tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadikan Muchdi sebagai tersangka, membuahkan banyak keberuntungan bagi anggota reserse yang dikenal dengan sebutan "Tim Munir" tersebut. Tim yang dipimpin mantan Kepala BiroAnalis Bareskrim Polri, ketika itu masih Brigjen Polisi Mathius Salempang itu, kini hampir semuanya pada kebagian promosi jabatan dan kenaikan pangkat.
Apresiasi paling kecil bagi personil polisi yang masuk dalam "Tim Munir" ini dengan mendapat kesempatan mengikuti pendidikan, baik untuk tingkatan Sespim bagi yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBp). Sedangkan bagi anggota tim yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi yang mendapat promosi menjadi Direktur Reserse di Polda, Kepala Polisi Wilayah (Kapolwil,) atau paling kecil mengikuti pendidikan setingkat Sespati .
Sumber Mahkamah yang menjadi anggota Tim Pancari Fakta (TPF) Munir menceritakan, polisi yang menyidik kematian Munir itu disebut "Tim Presiden SBY" untuk Munir . Mengapa demikian ? Dijawab oleh sumber Mahkamah bahwa Bareskrim Polri yang melakukan penyidikan atas rekomendasi TPF, bahan-bahannya itu sumir semua. Jadi, penyidikan polisi itu semua berdasarkan asumsi-asumsi, rekarekaan dan dugaan-dugaan.
Ditambahkan, ketika menjadi anggota TPF, timnya bekerja berdasarkan informasi satu pintu, yaitu Presiden SBY. "Bahan-bahan dan informasi itu semua dari Presiden BEY, kemudian kami olah satu persatu. Setelah itu baru dilakukan cross cheking ke berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Tidak tertutup kemungkinan bahan-bahan polisi juga dari Presiden," ujar sumber Mahkamah.
"Jadi, praktis kerja TPF tidak ada apa-apanya, bahkan dibilang buntu sama-sekali, karena tidak punya bahan. Rekomendasi TPF yang bahan-bahannya dari Presiden itulah yang kini dipakai polisi dan jaksa untuk menjerat Muchdi sebagai aktor pembunuh Munir. Ini benar-benar lucu dan menggelikan sekali, karena kacamata yang digunakan penyidik dan jaksa bukan kacamata hukum, tetapi kacamata politik dan kekuasaan ".
Dicontohkan, ketika melakukan tugasnya, TPF kadang- kadang menemui jalan buntu, karena tidak punya bahan. Dalam kebuntuan seperti itu, sering datang kurir dari Istana Negara memberikan bahan kepada kami. Artinya, kerja TPF ini diawasi dan dipantau oleh istana. Buktinya, istana bisa tau kami mengalami kesulitan di lapangan.
"Dengan demikian, anda jangan heran kalau para penyidik yang saja sebut "Tim Presiden SBY" tersebut, sekarang pada kebagian promosi jabatan atau naik pangkat semua. Kalau ada anggota tim yang belum kebagian promosi jabatan atau kenaikan pangkat, itu hanya masalah waktu saja. Pada akhirnya nanti kebagian juga kok," kata sumber.

Tengok saja, Ketua "Tim Presiden SBY" untuk Munir, Matihus Salempang. Penerima pedang Adhimakayasa lulusan Akademi Kepolisian (AkpoI) tahun 1981 itu kini telah memikul pangkat bintang dua di pundaknya. Bila sebelumnya, rekor bintang dua termuda polisi disandang Irjen Polisi N Allan Sukrana, kini Kapolda Sumatera Utara dan Irjen Polisi Timur Pradopo, kini Kapolda Jawa Barat---sama lulusan Akpol 78, maka Mathius kini telah dipromosikan menjadi bintang dua termuda di polisi dengan jabatan Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya, menggantikan Timur Pradopo.
Namun demikian, Mathius Salempang, bukanlah petinggi polri dari "Tim Presiden SBY " untuk Munir pertama dapat promosi dan kenaikan pangkat. Sebelum Mathius, petinggi polisi yang sudah lebih dulu mendapat promosi jabatan dan kenaikan pangkat adalah Kapolri Bambang Hendarsu Danuri, yang sebelumnya Kepala Bareskrim Polri. Kabarnya, salah satu prestasi paling menonjol Bambang ketika menjadi Kabareskrim, sehingga mendorongnya menjadi Kapolri adalah keberhasilan menjadikan Muchdi sebagai tersangka.
Naiknya Bambang menjadi Kapolri otomatis mendorong gerbong mereka yang masuk "Tim Presiden SBY" untuk Munir, seperti Mathius Salempang dan anggota tim lainnya. Bahkan diperkirakan tidak terlalu lama lagi Mathius akan melepaskan jabatan Staf Ahli Kapolri bidang Sosbud, karena jabatan ini hanya hanya batu loncatan untuk mendapatkan bintang dua. Bila tidak ada aral melintang, Mathius akan menduduki pas bintang dua yang sangat bergengsi.
Dari bisik-bisik di kalangan pati Markas Besar (Mabes) Polri, Mathius akan menjadi Wakil Kepala Bareskrim, atau Kapolda di Polda tipe A, sebuah jabatan prestisius yang hanya diduduki perwira tinggi bintang dua senior. Namun kabar paling anyar, Kapolri menyiapkan pos Wakabareskrim akan ditempati olek Kapolda Riau, Brigjen Polisi Sudiatmoko, yang dianggap berhasil membongkar praktek perjudian yang beromset milyaran rupiah di provinsi itu menggantikan Irjen Polisi Paulus Purwoko.
Selain Mathius, masih banyak Kombes Polisi "Tim Munir" yang mendapat Promosi Jabatan, karena sukes menetapkan Muchdi sebagai tersangka. Sebut Saja Anton Charlian yang kini menjabat Kepala Polisi Wilayah (Kapolwil) Priyangan Jawa Barat. Anggota "Tim Munir" lain yang dapat promosi jabatan yaitu Koordinator Sekretaris Pribadi (Koorspri) Kapolri yang baru Kombes Polisi Arif Sulistiayanto yang menggantikan Kombes Sauhardi Alius, Berta Kombes Polisi Sumarsoyang menjadi Direktur Reserse Polda Kalimantan Tengah.

Tim Laput.

Sumber:
Majalah Mahkamah
Edisi. 4. Januari 2009. MAHKAMAH

Tidak ada komentar: